Ngabuburit Pengawasan Edisi 4, Donny Rumagit Bicara Soal Sistem Hukum Pemilu
|
MANADO – Menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit kini tak sekadar menjadi rutinitas fisik, melainkan ruang bagi penguatan literasi demokrasi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar agenda rutin Ngabuburit Pengawasan 2026, yang kini memasuki Edisi Ke-4 pada Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WITA melalui Meeting Zoom ini menghadirkan Donny Rumagit, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, sebagai pemateri utama.
Dalam "Tausiyah Pengawasan" kali ini, Rumagit mengangkat tajuk krusial: “Membangun Sistem Hukum Pemilu yang Berkeadilan.”
Dalam penyampaiannya, Donny Rumagit menekankan bahwa sistem hukum pemilu bukanlah sekadar tumpukan regulasi teknis, melainkan fondasi utama bagi tegaknya demokrasi.
"Sistem hukum pemilu yang berkeadilan adalah ruh dari kedaulatan rakyat. Ia bertugas memastikan bahwa setiap suara tidak hanya dihitung secara administratif, tetapi benar-benar dihormati dan dijaga haknya melalui kepastian hukum," ujar Rumagit.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam diskusi tersebut antara lain:
• Kepastian Hukum: Menjamin seluruh proses pemilu berjalan sesuai rel konstitusi tanpa diskriminasi.
• Penyelesaian Sengketa: Mengedepankan transparansi dan aksesibilitas bagi semua pihak yang mencari keadilan.
• Edukasi Publik: Mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih, tapi juga pengawal integritas hukum di setiap tahapan.
Program Ngabuburit Pengawasan ini menjadi cara unik Bawaslu Sulut dalam mendekatkan isu-isu hukum pemilu kepada masyarakat dengan suasana yang lebih santai namun tetap bermakna. Dengan memadukan nilai spiritual Ramadan dan semangat pengawasan, diharapkan kesadaran politik masyarakat Sulawesi Utara semakin matang menjelang perhelatan demokrasi mendatang.
Foto : Humas