Bawaslu Kotamobagu Siapkan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026
|
KOTAMOBAGU – Dalam upaya memperkuat peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, Bawaslu Kota Kotamobagu mengikuti pertemuan daring (Zoom Meeting) terkait persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) tahun 2026.
Pertemuan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Steffen Linu. Dalam kesempatan tersebut, beliau didampingi oleh Kepala Bagian Anggray Mokoginta serta jajaran staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.
Dari pihak Bawaslu Kota Kotamobagu, hadir langsung Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Arie Setiawan Mokodompit, beserta jajaran staf terkait.
Pertemuan ini difokuskan pada pemantapan koordinasi dan teknis pelaksanaan program P2P yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif pada tahapan-tahapan pemilu dan pemilihan ke depan.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, program Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada Mei 2026.
Melalui kegiatan P2P ini, Bawaslu berharap masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu serta meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya di wilayah Kota Kotamobagu.
Humas