Lompat ke isi utama

Berita

Awasi PDPB, Yunita Ingatkan Data TMS

Awasi PDPB, Yunita Ingatkan Data TMS

Awasi PDPB, Yunita Ingatkan Data TMS

SahabatBawasluKK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu. Kamis (2 / 10) ,di Aula KPU Kota Kotamobagu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Kotamobagu, unsur Forkopimda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI, Polri, serta jajaran Bawaslu Kota Kotamobagu.

Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu hadir di dampingi staf Divisi Pencegahan,Parmas dan Humas. Dalam rapat tersebut, Bawaslu menyampaikan sejumlah catatan dan saran perbaikan terhadap data pemilih yang dipaparkan oleh KPU.

Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu menemukan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) namun masih tercantum dalam Sidalih. Hal ini menjadi perhatian bersama dalam upaya menjaga kualitas dan validitas data pemilih.

Dalam pemaparannya, KPU Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa jumlah pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2025 mengalami penambahan sebanyak 1.936 pemilih dibandingkan dengan PDPB Triwulan III. Banyaknya jumlah tersebut karena adanya pemilih pemula, perbaikan data pemilih serta pemilih yang masuk di wilayah Kota Kotamobagu.Jumlah terkini pemilih tercatat sebanyak 90.075 pemilih.

Sebagai bentuk pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Kotamobagu juga membuka Posko Pengaduan Masyarakat bagi warga yang menemukan data pemilih tidak valid, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri.

Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu Yunita Mokodompit menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB dilakukan tidak hanya dengan menghadiri rapat pleno, tetapi juga melalui penyampaian imbauan, koordinasi rutin, serta klarifikasi langsung di lapangan. 

“Bawaslu akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini dengan prinsip akurasi, inklusivitas, dan partisipasi publik, demi menjamin hak pilih warga tetap terjaga secara konstitusional,” ujar Yunita.

Editor : Humas

Foto : Idris