Ikuti Monitoring dan Evaluasi Pengisian SAQ, Bawaslu Kotamobagu Sampaikan Hal Ini…
|
KOTAMOBAGU- Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit, S.Sos, Bersama koordinator sekretariat Wahyudi Rauf,S.Hut dan Operator PPID Firawan Gobel, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi pengisian SAQ oleh Bawaslu RI. Kegiatan dilaksanakan secara daring pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2026. Giat tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat penerapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota. Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan informasi, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemenuhan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi adalah langkah penting untuk menilai sejauh mana badan publik telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas."Hasil dari visitasi dan evaluasi ini menjadi acuan untuk kami meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa rekomendasi umum disampaikan kepada Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara, seperti memperbarui Daftar Informasi Publik secara rutin, meningkatkan kualitas dan kelengkapan informasi di laman PPID, serta memperkuat dokumentasi terkait setiap pelayanan informasi. Selain itu, Bawaslu tingkat kabupaten/kota juga diminta untuk meningkatkan kemampuan para petugas PPID dengan cara memberikan pelatihan, simulasi pelayanan, serta pemahaman mengenai cara mengklasifikasikan informasi terbuka dan informasi yang tidak boleh dibuka.
Atasan PPID Bawaslu Kota Kotamobagu, Wahyudi Rauf menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut akan dilakukan secara terus-menerus dan terukur."Kami akan mengikuti setiap instruksi yang diberikan oleh Bawaslu RI, khususnya terkait pelayanan informasi yang tidak hanya harus cepat, tetapi juga tepat, ramah, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kota Kotamobagu berharap kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat dapat terus meningkat secara terus-menerus. Diharapkan dengan memperkuat pengelolaan PPID, memanfaatkan teknologi informasi, tetap konsisten dalam menerbitkan informasi secara berkala, serta meningkatkan koordinasi Internal, Bawaslu Kota Kotamobagu dapat menjadi lembaga publik yang informatif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan tersebut juga dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Bapak Ardiles Mewoh di dampingi Anggota Bawaslu Sulawesi Utara Zulkifli Densi, Steffen S. Linu dan Doni Rumagit. Turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin Christian dan Kabag Pengawasan dan Humas Ibu Anggay A. Mokoginta.
Humas