Bawaslu Serahkan SK Presiden RI Tentang Kenaikan Pangkat PNS Pembina Utama Muda Kepada Aldrin Christian
|
Bertepatan dengan peringatan hari lahir pancasila, Bawaslu Serahkan SK Presiden RI Tentang Kenaikan Pangkat PNS Pembina Utama Kepada Aldrin Christian, bertempat di halaman kantor Bawaslu Provinsi Sulut, Senin (2/6/2025).
Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu yang hadir saat itu, membacakan sekaligus menyerahkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia dengan Nomor: 00348/KEP/AA/15001/25 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal ini Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut, Aldrin A. Christian.
SK tersebut menetapkan kenaikan pangkat Aldrin A. Christian yang sebelumnya merupakan PNS dengan pangkat Pembina Tingkat I golongan (IV/b) menjadi Pembina Utama Muda golongan (IV/c).
Aldrin mengatakan kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama Muda tidak hanya sekedar menerima penghargaan dari Negara, tapi juga amanah bagi seorang PNS.
"Pangkat Pembina Utama Muda di PNS ibarat telah memasuki jenjang Jenderal Muda yang mendapatkan kepercayaan dari Pemimpin Negara, dan bukan hanya sekedar penghargaan tapi juga Amanah yang menjadi pengingat dan harus diimplementasikan dalam penerapan kepemimpinan pelayan, yang senantiasa memiliki jiwa dan semangat membara untuk terus bertumbuh, berkembang, dan memberi dampak yang baik di dalam maupun diluar lingkungan satuan kerja yang dipimpinnya."
"Seperti kata Ki Hajar Dewantara : Ing Ngarso Sung Tuladha (Di depan menjadi teladan), Ing Madya Mangun Karsa (Ditengah-tengah membangun kemauan atau semangat), dan Tut Wuri Handayani (Dibelakang terus memberi dorongan)," kata Aldrin.
Hadir pada kesempatan itu, Ardiles Mewoh selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Anggray Mokoginta selaku Kepala Bagian Pengawasan dan Hubmas, serta Yenne Janis selaku Kepala Bagian P3SPH, serta para Kasek/Koorsek Bawaslu Kab/Kota dan Jajaran ASN CPNS serta PPNPN Lingkungan Bawaslu Se-Sulawesi Utara.
#AyoAwasiBersama
#MarijoTorangAwasiSamaSama
Sumber : Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara