Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotamobagu Perketat Pengawasan Coklit, Temukan Data Pemilih ‘Misterius’ di Matali dan Gogagoman

Verifikasi Faktual KPU Kotamobagu turut diawasi Bawaslu

Verifikasi Faktual KPU Kotamobagu turut diawasi Bawaslu
 

KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu memperketat pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Langkah krusial ini diambil setelah ditemukannya sejumlah data pemilih yang tidak diketahui identitasnya alias "misterius" di dua wilayah, yakni Kelurahan Matali dan Kelurahan Gogagoman.

Berdasarkan data turunan yang dikantongi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Bawaslu langsung turun ke lapangan. Mereka bergerak cepat untuk memastikan validitas data dengan berkoordinasi langsung bersama pemerintah kelurahan setempat, termasuk melibatkan jajaran Ketua RT dan RW.

Namun, dalam proses verifikasi faktual tersebut, pihak pemerintah kelurahan beserta perangkat RT/RW mengaku sama sekali tidak mengenali nama-nama pemilih yang tercantum dalam daftar tersebut. Meski demikian, pihak kelurahan berkomitmen untuk tidak tinggal diam dan akan terus menyisir wilayah mereka.

"Kami akan tetap menelusuri dan berkoordinasi secara intensif dengan seluruh jajaran RT dan RW. Hal ini penting demi menjaga keakuratan dan kevalidan data pemilih di wilayah kami," ujar salah satu lurah setempat yang meminta identitasnya disimpan demi kelancaran investigasi.

Anggota KPU Kotamobagu, Heriana Amir, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor akan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan polemik data sepihak ini.

"Kami akan terus melakukan koordinasi secara berkala dengan pemerintah setempat. Langkah ini krusial untuk memastikan keakuratan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi dan akurat," tegas Heriana.

Temuan ini menjadi sinyal peringatan bagi penyelenggara pemilu di Kota Kotamobagu. Jika tidak ditangani secara serius, keberadaan pemilih misterius ini berpotensi memicu manipulasi suara.

Oleh karena itu, proses coklit dan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) di Kota Kotamobagu dipastikan akan terus dikawal ketat oleh Bawaslu. Sinergi ini dilakukan guna mengantisipasi adanya:

  • Pemilih ganda yang terdaftar di beberapa TPS.
  • Pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat.
  • Pemilih fiktif yang tidak jelas domisilinya.

Langkah preventif ini diharapkan dapat menutup celah kecurangan serta menjaga kualitas, integritas, dan transparansi demokrasi pada pesta demokrasi mendatang.

Humas