Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotamobagu Konsolidasi Demokrasi Jelang Masa Non Tahapan

Bawaslu Kotamobagu Konsolidasi Demokrasi Jelang Masa Non Tahapan

Bawaslu Kotamobagu Konsolidasi Demokrasi Jelang Masa Non Tahapan

BAWASLU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu Konsolidasi Demokrasi bersama masyarakat pada Senin, 26 Januari 2026.

Dalam hal ini Bawaslu Kotamobagu bersama masyarakat membahas soal Demokrasi dimasa mendatang.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Arie Setiawan mengatakan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk dijadikan bahan dasar menjadikan demokrasi yang lebih prepare kedepannya.

“Untuk menjadikan Demokrasi yang lebih baik maka harus dilaksanakan diskusi-diskusi kecil agar kedepan penyelenggaraan Pemilihan sudah lebih prepare,” sebut Arie

Arie juga menanbahkan soal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Pengawasan partisipatif pada masa non-tahapan dititikberatkan pada penguatan partisipasi pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Contohnya, Bawaslu sangat membutuhkan informasi dari masyarakat berkaitan dengan penduduk pindah masuk-keluar, meninggal dunia, dan pemilih pemula (usia 17 tahun atau sudah pernah menikah, pensiunanan TNI/Polri).” Lanjutnya

Hal tersebut yang akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu melalui uji petik dan direkomendasikan kepada KPU agar diakomodir dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih).

Hadir juga dalam Diskusi Koordinator Divisi P3S Yulianus Pelealu, Koordinator Sekretariat Wahyudi Rauf serta Mantan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kotamobagu Periode 2018 - 2022 Christofel Kobandaha.

Dalam diskusi juga Mantan Koordinator Sekretariat Christofel Kobandaha menyampaikan penting bagi masyarakat mengetahui perkembangan demokrasi.

Penulis & Editor : Humas

Foto : Humas

Tag
Berita