Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotamobagu Dorong Data Pemilih Lebih Komprehensif dan Valid

PDPB Tw 2 2025

Ketua Bawaslu Yunita Mokodompit dan Anggota Bawaslu Yulianus F Pelealu menghadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan 2 2025 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu menilai kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU Kota Kotamobagu sangat penting untuk menghasilkan data pemilih yang valid, komprehensif, dan mutakhir menjelang Pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit, S.Sos Menyampaikan  hal tersebut pada Rabu(2/7/2025), saat KPU Kota Kotamobagu menggelar Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025.

Yunita Menamambahkan , Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan resmi kepada KPU Kota Kotamobagu pekan lalu. Surat tersebut berisi beberapa poin penting, antara lain:

Pelaksanaan PDPB harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

KPU wajib berkoordinasi dengan Bawaslu dan instansi terkait minimal tiga bulan sekali.

KPU diminta menyampaikan berita acara hasil rekapitulasi PDPB secara transparan sebagaimana peraturan yang berlaku.

KPU juga diminta terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.

“Kami juga akan melakukan uji petik data pemilih secara acak dan sampling, khususnya yang tidak memenuhi syarat (TMS). Nantinya data itu akan kami sandingkan dengan milik KPU,” pungkas Yunita.

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut anggota Bawaslu Kota Kotamobagu Yulianus F. Pelealu beserta staf sekretariat. 

Foto : Hardian Sengkey

Editor : Humas