Lompat ke isi utama

Berita

Steffen Linu Supervisi Ke Bawaslu Kotamobagu Terkait Pengawasan PDPB

Steffen Linu Supervisi Ke Bawaslu Kotamobagu Terkait Pengawasan PDPB

Steffen Linu Supervisi Ke Bawaslu Kotamobagu Terkait Pengawasan PDPB

SahabatBawasluKK - Dalam rangka memperkuat pengawasan  pelaksanaan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melakukan Supervisi dan koordinasi ke Bawaslu Kota Kotamobagu.

Kegiatan supervisi tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengawasan DPB di Kotamobagu berjalan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku, serta untuk mengevaluasi hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kota Kotamobagu di triwulan III.

Dalam kunjungan tersebut, tim Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat , didampingi oleh Kabag Pengawasan dan Humas Anggray Sari Mokoginta SP. MAP serta Staf Teknis, diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu Yunita Mokodompit, S.Sos,  bersama anggota Arie S. Mokodompit, ST dan Yulianus F. Pelealu S.IP, M.Si serta jajaran sekretariat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dalam memastikan kualitas pengawasan terhadap daftar pemilih berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Utara,” ujar Steffen dalam arahannya.

Ia menambahkan bahwa validitas data pemilih menjadi aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemilihan yang demokratis. Karena itu, sinergitas antara Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan Bawaslu Kotamobagu sangat penting untuk mengidentifikasi potensi permasalahan di lapangan, seperti pemilih ganda, pemilih yang belum terdaftar, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu Yunita Mokodompit, Sos menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara terhadap pelaksanaan pengawasan DPB di wilayahnya.

“Kami terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap data pemilih yang disampaikan oleh KPU Kota Kotamobagu. Selain itu, kami juga mengoptimalkan peran masyarakat melalui Posko Kawal Hak Pilih agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dengan benar,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, kedua lembaga juga membahas berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam proses pengawasan, seperti validasi data pemilih antarinstansi, mekanisme pelaporan hasil pengawasan, serta peningkatan kapasitas jajaran pengawas.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kota Kotamobagu dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan inklusif di Provinsi Sulawesi Utara.

Editor : Humas

Foto : Deri Indira

Tag
Berita