Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotamobagu Awasi Proses Coktas Triwulan II KPU Kotamobagu.

Pengawasan Coktas di Kelurahan Tumobui

Pengawasan Coktas di Kelurahan Tumobui

KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Rabu (29/04/2026).

Kegiatan Coktas ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II, sebagai tindak lanjut atas data turunan yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kotamobagu diwakili oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Yulianus F. Pelealu beserta tim. Sementara dari pihak KPU Kotamobagu, turut hadir langsung Komisioner Ivan Tandayu pada sesi pertama, dan Ketua KPU Mishart Manoppo pada sesi kedua.

Pengawasan lapangan dimulai pukul 11.00 WITA oleh tim yang dipimpin Ivan Tandayu, menyasar tiga kelurahan untuk melakukan verifikasi data pemilih:

1. Kelurahan Motoboi Besar: Verifikasi terhadap data pemilih luar negeri. Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia namun saat ini berdomisili di wilayah Bolaang Mongondow Selatan.

2. Kelurahan Tumubui: Verifikasi data pemilih luar negeri. Pihak kelurahan membenarkan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Jepang. Namun, saat tim melakukan verifikasi faktual ke kediamannya, rumah dalam keadaan kosong.

3. Kelurahan Kotobangun: Verifikasi data pemilih dengan keterangan ganda (duplicate). Pihak kelurahan mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan memang warga setempat, namun saat dihubungi untuk keperluan verifikasi, ia sedang tidak berada di rumah.

Selanjutnya, pada pukul 15.40 WITA, pengawasan dilanjutkan bersama Ketua KPU Mishart Manoppo di Kelurahan Genggulang terkait data pemilih dengan status Nonaktif:

• Salah satu warga yang diverifikasi telah pindah domisili ke Kelurahan Popundayan berdasarkan keterangan keluarga.

• Warga lainnya yang diverifikasi dinyatakan masih berdomisili tetap di Kelurahan Genggulang sesuai keterangan pihak keluarga.

Kordiv Bawaslu Kotamobagu, Yulianus F. Pelealu, menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu dalam proses ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih.

"Kehadiran kami dalam pengawasan Coktas ini adalah untuk memastikan bahwa setiap perubahan data pemilih, baik itu status luar negeri, ganda, maupun nonaktif, dilakukan melalui prosedur verifikasi faktual yang benar di lapangan. Kami ingin menjamin data pemilih yang dihasilkan nanti benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi riil di masyarakat," tegas Yulianus.

Seluruh hasil temuan lapangan selama proses coktas ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu dalam mengawal tahapan pemutakhiran data pemilih yang lebih komprehensif ke depannya.
 

Humas

Tag
Berita