Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotamobagu Awasi Coktas KPU terkait Data Pemilih di Luar Negeri

Bawaslu Kotamobagu Awasi Coktas KPU terkait Data Pemilih di Luar Negeri

Bawaslu Kotamobagu Awasi Coktas KPU terkait Data Pemilih di Luar Negeri

KOTAMOBAGU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu mengawasi proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) oleh KPU Kotamobagu, Jumat, 21 November 2025.

Proses Coktas dilakukan KPU Kotamobagu terkait dengan data pemilih yang beraktifitas diluar negeri.

Bawaslu dengan fungsi pengawasan melakukan pengawsan melekat terhadap proses coktas oleh KPU di Kelurahan Gogagoman dan Desa Otam.

Sebelumnya, KPU Kotamobagu yang saat itu turut diawasi juga oleh Bawaslu telah melakulan koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait data kependudukan pemilih yang berada diluar negeri.

Atas dasar koordinasi dan data yang diberikan Imigrasi maka dilakukan tindaklanjut sebagai proses pencocokan dan penelitian oleh KPU Kotamobagu.

Pada proses coktas terdapat beberapa nama yang dikunjungi kediaman mereka oleh KPU dan dicocokan datanya.

Ketika ditemui pihak keluarga mengatakan bahwa benar yang bersangkutan beraktifitas diluar negeri.

Ada juga yang sudah kembali ke Kotamobagu pada awal tahun 2025.

Foto : Ardian

Penulis & Editor : Humas

Tag
Berita