Bawaslu Kota Kotamobagu Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Kotamobagu.
Hadir memimpin pengawasan secara langsung, Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu Yunita Mokodompit bersama jajaran pimpinan dan staf teknis. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Berdasarkan Berita Acara KPU Kota Kotamobagu Nomor 239/PP.07-BA/7174/3/2026, hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan di tingkat Kota Kotamobagu mencakup 4 kecamatan dan 33 desa/kelurahan, dengan total pemilih sebanyak 93.269 orang (47.009 pemilih laki-laki dan 46.260 pemilih perempuan).
Rincian pemilih per kecamatan adalah sebagai berikut:
1. Kotamobagu Utara (8 Desa/Kelurahan): 6.516 Laki-laki | 6.632 Perempuan | Total: 13.148
2. Kotamobagu Timur (10 Desa/Kelurahan): 11.763 Laki-laki | 11.634 Perempuan | Total: 23.397
3. Kotamobagu Selatan (9 Desa/Kelurahan): 13.045 Laki-laki | 12.507 Perempuan | Total: 25.552
4. Kotamobagu Barat (6 Desa/Kelurahan): 15.685 Laki-laki | 15.487 Perempuan | Total: 31.172
Dalam kesempatan rapat pleno terbuka tersebut, Bawaslu Kota Kotamobagu menyampaikan beberapa masukan strategis:
- Penyajian data untuk kategori Pemilih Baru agar dapat dikategorikan secara spesifik.
- Penyajian data untuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) agar dikategorikan secara jelas.
- Tindak lanjut mengenai informasi 2 pemilih yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Rutan.
Selain Bawaslu, pihak Imigrasi juga memberikan imbauan agar ke depannya KPU Kota Kotamobagu bersurat secara resmi apabila membutuhkan data keimigrasian untuk keperluan pemutakhiran data pemilih.
Langkah pengawasan aktif ini menegaskan komitmen Bawaslu Kota Kotamobagu dalam mengawal hak pilih masyarakat dan memastikan data pemilih yang akurat serta mutakhir.
Humas