Awasi Tahapan Verifikasi Faktual Parpol, Bawaslu Kotamobagu dan KPU Sambangi Kantor Partai Nasdem dan PPP
|
KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya Verifikasi Faktual Partai Politik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Kamis (25/6/2026).
Pengawasan ini difokuskan pada pemeriksaan sekretariat tetap, kepengurusan, keanggotaan, serta pemenuhan 30% keterwakilan perempuan. Dua partai politik yang menjadi sasaran verifikasi kali ini adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrasi (Nasdem).
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu di kantor sekretariat DPC PPP Kotamobagu, seluruh data administrasi terpantau stabil. Tim pengawas tidak menemukan adanya perubahan pada alamat kantor, struktur kepengurusan, maupun keanggotaan.
Operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) PPP menjelaskan bahwa pihaknya masih menggunakan SK Kepengurusan dan Keanggotaan tahun 2023 yang hingga kini belum mengalami perubahan. Hal yang sama berlaku pada pemenuhan syarat 30% keterwakilan perempuan yang dinyatakan tetap terpenuhi sejak tahun 2023.
"Saat ini DPC PPP Kotamobagu sedang menunggu pembaharuan SK Kepengurusan dari pusat. Rencananya, data tersebut akan langsung kami update dalam SIPOL pada semester selanjutnya," ujar operator SIPOL PPP.
Memasuki pukul 14.00 WITA, Tim Bawaslu melanjutkan pengawasan verifikasi faktual di kantor DPC Partai Nasdem yang berlokasi di Kelurahan Motoboi Kecil. Di lokasi ini, Bawaslu menemukan adanya ketidaksesuaian data logistik.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa alamat kantor DPC Partai Nasdem yang faktual saat ini tidak sesuai dengan alamat yang tercantum dalam aplikasi SIPOL, di mana dalam aplikasi masih tertera di Jalan AKD Kelurahan Mongkonai.
Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Partai Nasdem, Musli Mokoginta, memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pembaruan data alamat di SIPOL belum dilakukan karena masih dalam proses koordinasi dengan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Meski belum ter-update di sistem, perubahan alamat kantor sekretariat ini sudah kami sampaikan secara resmi kepada KPU Kotamobagu melalui surat dari DPC Partai Nasdem per tanggal 23 Juni 2026," terang Musli.
Mengenai kepengurusan dan keanggotaan, Musli menegaskan tidak ada perubahan dan masih mengacu pada SK tahun 2023. Pihaknya kini tengah menunggu SK terbaru dari DPP untuk segera diunggah ke SIPOL.
Menanggapi dinamika verifikasi faktual ini, Anggota Bawaslu Kotamobagu selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yulianus Ferdinand Pelealu, memberikan catatan penting untuk seluruh partai politik.
Yulianus mengingatkan agar seluruh parpol memberikan perhatian serius terhadap regulasi yang berlaku, terutama menjelang tahapan-tahapan krusial berikutnya.
"Kami mengingatkan pentingnya pemenuhan 30% keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil). Hal ini harus dipastikan siap dan terjaga dengan baik dalam proses verifikasi faktual parpol pada semester berikutnya," tegas Yulianus.
Secara keseluruhan, proses pengawasan berjalan dengan aman dan lancar. Bawaslu Kotamobagu akan terus mengawal jalannya setiap tahapan verifikasi demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan koridor hukum pemilu yang berlaku.
Humas