Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coktas PDPB Triwulan IV, Bawaslu Kotamobagu Turun Bersama KPU

Foto

KOTAMOBAGU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) terbatas yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Selasa (28/10/2025).

Pengawasan ini berfokus pada proses verifikasi data pemilih di Kelurahan Sinindian dan Kelurahan Tumobui, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Menurut data yang diperoleh KPU Kotamobagu, bahwa adanya pemilih yang alih status dari Sipil ke status POLRI. Menyikapi hal tersebut, Bawaslu melakukan pengawasan langsung terhadap jalannya proses Coktas. Tim Bawaslu turun ke lapangan untuk memastikan bahwa setiap data yang tertera dalam daftar pemilih diperiksa dengan cermat dan sesuai prosedur. sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Proses Coktas ini dilakukan dengan cara mengonfirmasi data pemilih ke pihak kelurahan, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke rumah masing-masing pemilih yang bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data dan validitas status pemilih, serta mencegah adanya penyimpangan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap pelaksanaan Coktas dapat berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga proses pemilu yang akan datang di Kota Kotamobagu dapat terlaksana dengan baik dan jujur.(Idr)

Tag
Berita